• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Jelang Pilkada, Disdukcapil Diminta Optimalkan Perekaman e-KTP

by Retho Bambuena
Maret 19, 2018
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Eba: Dandes 2018 Harus Utamakan Pemberdayaan Masyarakat

Eba Nani

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
ADVERTISEMENT
Eba Nani

BOROKO– Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bolmut, Abdul Eba Nani, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar mengoptimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat Bolmut yang belum memiliki e-KTP.

Menurutnya, optimalisasi perekaman e-KTP ini berkaitan dengan penjelasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017, BAB II Pasal 5 Ayat 1 dan 2 Huruf D dan E serta penjelasan Ayat 4.

RelatedPosts

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Muba Sidak Pelayanan Publik

PWI Bolsel Siap Sukseskan Konferensi PWI Sulut 2026

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis bagi Pemudik

“Dalam aturan tersebut jelas tertuang syarat wajib pilih untuk memberikan hak suara baik dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2018 ini,” ujar Eba kepada wartawan, Senin (19/3/2018).

ADVERTISEMENT

Dia menilai, jika aturan tersebut dijadikan rujukan dalam pemunggutan suara pada Pilkada 27 Juni mendatang, maka dihawatirkan akan ada warga Bolmut yang sudah wajib pilih tidak dapat memberikan hak suara pada hari pemunggutan suara nanti karena tidak punya e-KTP.

”Nah,untuk mengantisipasi hal ini, maka kami minta agar dinas terkait agar dapat lebih optimal melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki e-KTP. Caranya, turun langsung ke warga untuk melakukan perekaman,” kata Eba.

Politisi PAN Bolmut itu juga mengatakan, meski belum memiliki e-KTP akan tetapi surat keterangan (Suket) bisa menjadi solusi sebagaimana penjelasan peraturan tersebut. Tapi menurutunya lagi, Suket akan sangat tidak efektif pada  saat pemunggutan suara dan rawan kecurangan.

“Bayangkan saja, pada hari pemungutan suara,wajib pilih masih harus melakukan pengurusan Suket di dinas, hal ini tentu selain rawan kecurangan juga akan sangat merepotkan masyarakat. Sehingga kami minta Disdukcapil bisa membangun sinergitas dan koordinasi dengan KPUD Bolmut terkait wajib pilih yang belum memiliki e-KTP,” katanya menyarankan

Baca Juga  Tepis Rumor Alih Dukungan, Guril Sulaiman Langsung Gelar MESRA Fun Game
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Pjs Walikota Irup HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas

Pjs Walikota Irup HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In