Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, membuka kegiatan uji publik penyempurnaan Perda Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang atau Trafficking, terutama pada Perempuan dan Anak, di aula rumah dinas walikota, Kamis (15/03/2018).
Pada kesempatannya memberi sambutan, Mokoginta, meminta agar persoalan perdagangan manusia (human trafficking) menjadi perhatian seluruh kalangan, khususnya yang ada di Kotamobagu.
“Tindak pidana perdagangan orang atau trafficking, harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak di Kotamobagu ini, mengingat jumlah korban tindak pidana perdagangan orang, sudah cukup memprihatinkan,” ujar Mokoginta.
Dirinya pun dalam kesempatan tersebut, meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung, sekaligus memberikan ide, saran, serta masukan dalam rangka penyempurnaan Perda Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang tersebut.
“Ini harus jadi perhatian, sehingga masukan saran dan ide untuk penyampurnaan Perda tentang pencegahan perdagangan manusia bisa dimaksimalkan khususnya di daerah kita ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PP dan PA Kota Kotamobagu, Sitty Rafiqa Bora, mengatakan untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang, khususnya di Kotamobagu, pekan depan direncanakan juga akan dilaksanakan pelantikan terhadap Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, juga akan bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai untuk mencegah maupun untuk menangani tindak pidana perdagangan orang, khususnya di Kotamobagu, demi terwujudnya perempuan Kotamobagu yang mandiri dan tangguh,” ungkap Rafiqa.
Kegiatan Uji Publik yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Sulawesi Utara, Mieke Pangkong, para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kotamobagu serta tokoh perempuan, organisasi perempuan dan perwakilan media. (adv)