Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus memacu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2018.
Pembahasan saat ini sudah di tingkat komisi. Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digilir oleh komisi yang menjadi mitra. Rencana Kerja Anggaran (RKA) dipelototi dan dikoreksi oleh komisi.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit mengatakan, pembahasan dokumen APBD Perubahan 2018 di tingkat komisi akan dipacu dan ditetapkan sebelum hari pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang baru pada 25 September mendatang.
“Karena itu kami minta semua SKPD juga kooperatif dan tepat waktu datang sesuai jadwal. Supaya pembahasan tidak molor-molor. Kemudian dokumen yang dibutuhkan komisi supaya dibawa semua,” kata Djelantik.
Anggota Komisi II DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag menambahkan, untuk SKPD yang menjadi mitra komisinya, dia berharap datang dengan personil lengkap agar semua pertanyaan terkait dengan kegiatan anggaran di RKA bisa dijelaskan secara detail.
“Kami ingin setiap kegiatan yang tercantum dalam RKA bisa dirasionalisasi kepada kami di komisi. Supaya semua tuntas dan tidak lama-lama. Karena kita ini dikejar waktu,” pungkasnya. (adv)