Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 3 Nov 2018 18:49 WITA ·

30 Jam Pasien Tak Diberikan Obat, Pelayanan RSUD Kotamobagu Dikeluhkan


 30 Jam Pasien Tak Diberikan Obat, Pelayanan RSUD Kotamobagu Dikeluhkan Perbesar

KOTAMOBAGU– Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu yang berada di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan dikeluhkan keluarga pasien.

Pelayanan di RS milik Pemkot Kotamobagu ini dianggap buruk.

Bagaimana tidak, salah satu pasien, Rajiun Leong, warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, tidak mendapatkan penanganan medis bahkan tidak diberikan obat selama 30 jam lamanya.

Rajiun masuk di IGD pada Kamis 1 November 2018 sekira pukul 17.00 Wita, bersama istrinya. Saat itu, kondisinya sulit bernafas dan mengeluhkan sakit.

Kemudian, sekira pukul 17.30 Wita, dia mendapat pelayanan medis dari dokter. Dokter melakukan diagnosa dan memberikan resep. Saat itu Rajiun diberikan suntikan, oksigen dan dipasangi infus pada tangan kirinya, serta obat untuk diminum.

Namun, pelayanan seperti saat masuk pertama IGD itu, tidak lagi didapatkanya sejak Jumat 2 November 2018, hingga Sabtu 3 Nobember 2018 sampai pukul 10.00 Wita.

Dia mendapatkan pelayanan medis nanti pada Sabtu pukul 11.20 Wita. Itu pun karena kondisi sakit yang dideritanya mulai kambuh.

“Terakhir diberikan obat saat masuk IGD Kamis sore. Nanti Sabtu siang saat kambuh dia diberikan suntikan,” ujar salah satu keluarga pasien.

Salah satu sumber yang juga seorang dokter, saat ditanyakan referensi tentang prosedur penanganan pasien hingga waktu pemberian obat kepada pasien, mengatakan, untuk obat dan suntikan berlaku selama 12 jam.

“Untuk obat dan suntikan yang diberikan pada pasien berlaku 12 jam. Nanti setelah itu pasien kembali mendapatkan obat lagi,” ujar sumber.

Jika mengacu pada referensi pemberian obat sebagaimana keterangan salah satu dokter yang dihubungi wartawan, maka, pasien atas nama Rajiun Leong itu, setelah mendapatkan obat pada Kamis 1 November 2018 pukul 17.30 Wita, maka seharusnya pada pukul 05.30 Wita atau 12 jam kemudian, Jumat 2 November 2018 dini hari, sudah kembali mendapatkan obat.

Namun, hingga Sabtu 3 November 2018, sampai pukul 11.00 Wita, dia tidak mendapatkan obat. Selisih waktunya diperkirakan 30 jam pasien ini tidak mendapatkan obat.

Humas Rumah Sakit Kotamobagu, Gunawan Ijom saat dihubungi mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Direktur Rumah Sakit.

“Setiap penanganan pelayanan pasti ada SOP-nya. Jika ada penanganan yang tidak sesuai SOP, pasti akan segera dilaporkan ke pimpinan dan dikenai sanksi,” kata Gunawan.

Direktur Rumah Sakit Kotamobagu, Wahdania Mantang, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung kepada kepala ruangan.

“Siapa nama pasien? Nanti saya akan cek kepada kepala ruangan,”singkat Wahdania. (ahr)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah