Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 4 Jul 2022 11:44 WITA ·

Pj Bupati Bolmong Bisa Ganti Kepala SKPD, Limi: Jika Dibutuhkan


Limi Mokodompit. (Foto: Kronik Totabuan/Falen) Perbesar

Limi Mokodompit. (Foto: Kronik Totabuan/Falen)

KRONIK TOTABUAN – Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit bisa mengganti kepala SKPD jika dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan dan fungsi pemerintahan.

Pj Bupati Bolmong memiliki kewenangan tersebut selama mengikuti aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, jika ada yang megatakan bahwa Pj Bupati tidak bisa mengganti kepala SKPD termasuk pejabat eselon III dan IV, hal itu sangat keliru.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit dalam beberapa kali kesempatannya.

Baca Juga: Gubernur Olly Dondokambey Peluang Gantikan Tjahjo Kumolo

Sebagai Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit mengatakan memiliki kewenangan yang sama seperti bupati definitif.

“Melakukan penyegaran pimpinan organisasi pemerintahan termasuk,” kata Limi Mokodompit.

“Ada orang yang mengatakan bahwa penjabat Bupati Limi Mokodompit hanya menjabat setahun, dan tidak ada kewenangan dan tidak bisa mengatur di Bolmong, itu pernyataan keliru, tidak benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ada pejabat yang tidak maksimal bekerja maka bisa saja diganti.

Baca Juga: Ruko di Kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu Terbakar, Pemilik Berada di Luar Kota

“Ya jika ada pejabat yang nakal, ingin pindah, tergantung dari pada kinerja mereka sendiri. Jika organisasi membutuhkan tentunya sebagai Pj Bupati, pasti akan mempertimbangkan. Siapapun bupati, jika bekerja dengan baik, tentu tidak boleh mengganti,” kata Limi.

Ia mengimbau para kepala SKPD bekerja dengan baik, loyal, menjaga integritas, melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sesuai dengan koridor aturan. (Falen Mokodongan)

Artikel ini telah dibaca 1,646 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah