KOTAMOBAGU– Pasar Benih Ikan (PBI) milik Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Dispertanak) di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akan segera difungsikan. Tak akan hanya menjadi tempat pusat jual beli bibit ikan milik pemerintah.
“Iya itu jadi pusat pembibitan dan jual beli ikan. Namun, itu tidak terbatas hanya untuk bibit dari pemerintah saja, melainkan juga bibit dari petani sekitar,” katanya.
Menurutnya, ikan yang dijual petani bisa singgah atau transit di PBI, untuk kemudian dijual. “Biasanya pihak pembeli memesan dalam jumlah banyak. Nah, di sinilah PBI, akan berkoordinasi dengan petani sekitar, jika sekira ada yang hendak menjual benih, bahkan sekali pun itu ikan konsumsi,” jelasnya.
Dikatakannya, ini bagian dari bentuk perhatian pemerintah membantu petani dalam memasarkan ikan.
“Ini bagus. Semacam simbiosis mutualisme, ada saling koordinasi. Sehingga bisa menunjang pasaran dan perekambangan ekonomi masyarakat juga. Kita juga dapat PAD di situ,” pungkasnya. (vdm)




