Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar sidang paripurna tahap I penyampaian draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019, Senin (12/11/2018).
Sidang paripurna ini dihadiri langsung oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Sekretaris Daerah Adnan Massinae, seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, serta lurah dan sangadi.
Paripurna dipimpin Pimpinan DPRD Bolmong Djelantik Mokodompit dan Diana Roring. Seluruh anggota DPRD mewakili fraksi masing-masing hadir dan memberikan pandangannya terkait dengan KUA-PPAS Tahun 2019 yang diajukan eksekutif.
Dalam pandangan fraksi, semuanya menerima KUA-PPAS untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. “Fraksi PDI Perjuangan menerima dan siap untuk membahas KUA-PPAS ke tahap selanjutnya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Meiddy Makalalag.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit mengatakan, paripurna ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. (adv)