Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 13 Jun 2019 22:57 WITA ·

Tiga Pelaku Pembunuhan di Lolak Berhasil Diringkus Resmob


Tiga Pelaku Pembunuhan di Lolak Berhasil Diringkus Resmob Perbesar

KOTAMOBAGU– Tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban yakni San Hendri Mein (28), warga Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, meninggal dunia, akhirnya dibekuk anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu.

Ketiga pelaku yang masih sekampung dengan korban masing-masing IM alias Irwan (35), JB alias Jufri (26), dan HM alias Hendri (27) ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

Peristiwa naas ini terjadi pada Rabu (12/6/2019) kemarin sekira pukul 23.30 Wita. Saat itu korban mendatangi kediaman pelaku Jufri dengan keadaan emosi sambil berteriak meminta agar pelaku keluar dan berduel dengan korban.

Namun karena pada saat itu korban memegang senjata tajam, sehingga membuat pelaku tidak berani keluar dari rumahnya.

Melihat hal tersebut, saksi lainnya yakni Sesi Mokodompit langsung berteriak dan membuat masyarakat sekitar berkumpul.

Pelaku lainnya yakni Irwan yang merupakan ayah dari tersangka Jufri sempat menegur, namun saat itu korban balik mengejar sambil membawa senjata tajam.

Hendri yang juga adalah pelaku, pada saat itu kebetulan berada disekitar lokasi kejadian dan melihat hal tersebut sehingga menegur korban. Namun kembali lagi, korban balik mengejar  sambil memegang senjata tajam.

Hal itu menyebabkan Hendri lari dan terjatuh, kemudian Jupri keluar dari rumahnya dan mencoba mendekat akan tetapi dikejar lagi oleh korban.

Di kesempatan itu, Hendri yang sempat terjatuh kemudian bangun mengambil batu lalu dilemparkan ke arah korban. Terkena lemparan itu, korban tersungkur ke tanah dan dikeroyok oleh tiga pelaku hingga tewas.

Menerima informasi itu, anggota Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya.

Aswar mengatakan, para pelaku saat ini sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Sudah kita amankan bersama barang bukti. Selanjutnya para pelaku akan diproses sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya. (sav)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah