• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Bupati Bolmong Serahkan Batik Sutera Garut ke KPK

by Rensa
November 12, 2019
in Berita Bolmong, Berita Nasional
A A
0
Bupati Bolmong Serahkan Batik Sutera Garut ke KPK
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Kain batik sutera Garut pemberian salah satu investor kepada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow beberapa waktu lalu, diserahkan bupati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan barang tersebut dilakukan di kantor Bupati Bolmong saat kunjungan tim KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi, Selasa (12/11/2019).

RelatedPosts

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Ketua tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo dan Fungsional Pencegahan Wahyudi, yang menerima langsung batik sutera itu dari Bupati Yasti.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone menyaksikan penyerahan itu.

Penyerahan bingkisan atau oleh-oleh yang diterima dari pihak investor kepada KPK juga pernah dilakukan Bupati Yasti.

Beberapa waktu lalu Bupati Yasti menyerahakan essential oil atau pewangi ruangan yang bermanfaat sebagai alat terapi kesehatan kepada KPK. Essential oil itu adalah pemberian dari PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) kepada bupati.

Koordinator Korsupgah KPK Indonesia Timur, Budi Waluyo mengapresiasi langkah bupat. Menurutnya, penerimaan gratifikasi seperti itu jika dilaporkan di bawah 30 hari setelah penerimaan, tidaklah masalah. Namun jika lebih dari 30 hari baru dilaporkan, itu akan masalah.

“Pada dasarnya bupati, ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun. Ini kiranya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN yang ada di Bolmong,” kata Koordinator Korsupgah KPK Indonesia Timur, Budi Waluyo. (len)

Baca Juga  Genjot Rp39 Miliar PAD
Tags: gratifikasiKPKYasti Soepredjo Mokoagow
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Habib Rizieq Diminta Keluar Sendiri Dari Saudi

Habib Rizieq Diminta Keluar Sendiri Dari Saudi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In