• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Diskominfo Bolmong Bekali PPID Soal Tupoksi

by Rensa
November 13, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Diskominfo Bolmong Bekali PPID Soal Tupoksi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mendapat pembekalan terkait Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) sebelum turun melayani masyarakat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (13/11/3019), di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong, Lolak.

Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang, yang membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi tersebut, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya tugas PPID dalam melayani masyarakat.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat. Dan, itu tergantung informasi yang kita berikan, sehingga mereka bisa merasakan pelayanan yang baik. Kalau kita memberikan informasi yang salah, imbasnya pasti ke kinerja kita, Pemerintah,” tutur Tahlis.

Tahlis melanjutkan, hak masyarakat untuk memperoleh setiap informasi dijamin oleh undang – undang dasar 1945. Dan ada 4 kategori informasi yang wajib dan disediakan oleh PPID.

“Yaitu informasi berkala, informasi serta merta, informasi tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan,” ujar Tahlis.

Kepala Diskominfo Pemkab Bolmong, Parman Ginano, juga menjelaskan masa keterbukaan informasi yang beriringan dengan reformasi menuntut adanya demokratisasi, transparansi, dan supremasi hukum.

“Maka dari itu, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik,” harap Parman.

Senada dengan apa yang diungkapkan sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pemkab Bolmong, Harry Moka, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, ketersediaan dan kebebasan memperoleh informasi publik merupakan elemen penting agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Enam Pejabat di Bolmong Segera Dilantik. Siapa Saja?

“Langkah itu juga diharapkan dapat meminimalkan praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Harry.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Harry berharap, agar semua pihak terkait mampu menyamakan persepsi sehingga dapat memberikan pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Agar tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Harry.

Narasumber selanjutnya, Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik, Imran Paputungan, juga menambahkan, pelayanan informasi tersebut merupakan wahana untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah dapat memenuhi hak masyarakat untuk tahu, sebaliknya masyarakat dapat menyampaikan cita-citanya serta berperan aktif dalam setiap proses penyelenggaraan tata kelola pemerintahan,” kata Imran.

Dijelaskan Parman, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik juga memiliki konsekuensi.

“Setiap badan publik tidak lagi berwenang menyembunyikan beragam informasi kepada masyarakat, kecuali kategori informasi yang dikecualikan,” ungkap Parman.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Ready Sumual, Pemred Harian Bolmong Raya, Fauzi Permata, dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Pemkab Bolmong, Hardiman Pasambuna, juga turut menjadi narasumber.

Seluruh Pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat adaerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong serta tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat, turut menghadiri kegiatan Sosialisasi itu sebagai peserta.

Tags: PPID Bolmong
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Ahmad Yani Umar

Tim Akreditasi Kemenkes Akan Kunjungi Empat Puskesmas Di Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In