Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 24 Nov 2020 12:03 WITA ·

KDRT di Bolmong Meningkat, Butuh Penanganan Serius


 KDRT di Bolmong Meningkat, Butuh Penanganan Serius Perbesar

BOLMONG– Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2020 sangat tinggi.

Januari hingga November, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sudah mencatat 101 kasus KDRT terjadi di Bolmong.

Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, bila dibandingkan dengan angka kasus KDRT pada 2019 lalu, angka tahun ini mengalami kenaikan hampir 50 persen.

“2019 hanya ada 52 kasus, sedangkan tahun ini sudah 101 kasus,” Farida, Selasa (24/11/2020 di Lolak.

Farida membeberkan, dari data yang ada, pelaku KDRT rata-rata orang terdekat seperti ayah, suami, kakek, paman, tetangga, bahkan pacar korban.

Baca Juga: Guru Cabul di Kecamatan Lolak Terancam 15 Tahun Penjara

“Selain kekerasan fisik, penelantaran sampai pada tindakan asusila juga ada. Sangat kita sayangkan itu semua terjadi,” ucapnya.

Pencegahan KDRT, lanjut Farida, meski sulit namun harus tetap dilakukan. Namun peranan penting keluarga sangat menentukan pencegahan KDRT.

“Faktor penyebabnya banyak, sehingga solusi diperlukan juga banyak dan harus melibatkan banyak pihak. Karena dampak KDRT itu biasanya pada anak. Anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT cenderung akan meniru ketika mereka dewasa,” ujarnya.

Selain pencegahan, penanganan terhadap pelaku KDRT juga dari sisi penegakan hukum harus serius agar ada efek jera.

Tak kalah penting, kata mantan Camat Lolak ini, bagaimana memulihkan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Proses pemulihan bagi perempuan dan anak bukanlah hal yang mudah, terlebih yang mengalami kekerasan seksual, akan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memulihkannya. Kebutuhan utama mereka adalah kebutuhan medis, layanan hukum dan layanan pemulihan pisikis,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Bolsel Percepat Legalitas Tanah Rakyat, Gelar Rakor Inver PPTPKH

23 April 2026 - 14:12 WITA

Bolsel FC dan Persma 1960 Terima Bonus Usai Lolos Liga 4 Nasional

21 April 2026 - 18:52 WITA

Trending di Berita Bolsel