Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 14 Nov 2019 09:25 WITA ·

Guru Cabul di Kecamatan Lolak Terancam 15 Tahun Penjara


 Guru Cabul di Kecamatan Lolak Terancam 15 Tahun Penjara Perbesar

BOLMONG– Polsek Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus mendalami kasus dugaan cabul dilakukan oknum guru berinisial LM (55). Kasus tersebut mencuat  setelah adanya pengakuan korban kepada orang tua, Rabu (13/11/2019).

Mulanya sejumlah orang tua murid mendatangi rumah LM di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak. Mereka hendak menghakimi LM namun polisi segera datang dan mengamankannya.

Saat ini oknum guru cabul tersebut sudah dalam penahanan Polsek Lolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, LM sudah mengakui perbuatannya.

Menurut  Wakapolsek Lolak IPTU Arsad Gonibala, LM akan dikenakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini akan terus dalami untuk menggali sudah berapa lama berbuat seperti itu, dan kami akan gali jangan sampai ada korban lain,” kata Arsad.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu korban mengadukan kepada orang tua mendapat perlakukan tidak senonoh.

Menurut korban, saat jam belajar mengajar berlangsung, pelaku memanggil mereka untuk membaca buku di depan kelas. Setelah itu mereka dibujuk menonton video porno di handphone pelaku.

Saat korban berada didekatnya, pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba bagian kemaluan korban. Korban kemudian melaporkan aksi tersebut kepada orang tuanya.

Terpisah,Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta menyesalkan perbuatan oknum pendidik tersebut. Menurut Renty, tindakan asusila sangat merusak dunia pendidikan.

“Ada sanksi tegas, sampai ke pemecatan,” kata Renty tegas. (tr2/zha)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Program SABARMAS Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kotamobagu

6 Februari 2026 - 16:36 WITA

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Trending di Berita Bolmong