Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Nasional/Dirjen Hubdar: Oknum PNS Terbukti Pungli Bisa Dipidana hingga Dimutasi
Berita Nasional

Dirjen Hubdar: Oknum PNS Terbukti Pungli Bisa Dipidana hingga Dimutasi

By Rensa
Oktober 22, 2016 1 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Dirjen Hubdar: Oknum PNS Terbukti Pungli Bisa Dipidana hingga Dimutasi

pungli

BOGOR -irjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bagi para pegawainya yang terbukti melakukan pungutan liar. Sanksinya mulai dari pidana hingga dimutasi.

“Itu ada dua proses. Satu itu kalau bisa dibuktikan pidana ya pidana. Kalau dia tidak bisa dibuktikan pidana dan mencemar nama baik saja. Pasti saya selaku Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan evaluasi tentang pembinaan, mungkin dia tidak lagi ditempatkan di situ, dimutasikan,” kata Pudji usai acara Gerakan Stop Pungli dengan tema ‘WOW Bisa ! Mision Im-Possible Stop Pungli ini digelar Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) di Junggle Fest, Bogor, Sabtu (22/10/2016).

Menurut dia, sanksi yang akan diterapkannya harus sesuai perundang-undangan berlaku. “Dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak bisa kita kemudian hanya berdasarkan katanya, kemudian tuduhan tidak jelas. (Sanksi) Setelah dilakukan penyelidikan penyidikan dan kemudian terbukti,” paparnya.

Pudji menjelaskan pengawasan harus dilakukan berjenjang. Pimpinan dari masing-masing bagian juga harus memberikan contoh. “Mekanisme pengawasan secara berjenjang. Misal saya Dirjen hubdar harus melakukan keteladanan dan memberikan contoh dulu, yang kedua pengawasan apabila dia ada tanda- tanda tidak bagus langsung ditegur,” paparnya.

Lebih lanjut, Pudji menambahkan masyarakat juga dapat berperan aktif sebagai pengawas. Bahkan pihak internal yang mengadu ada dugaan pungli maka identitasnya akan dirahasiakan. “Kemudian bagi masyarakat yang mengetahui itu laporkan segera untuk melaporkan hal negatif tadi,” imbaunya.

 

Sumber: detik.com

Tags:

Dirjen Hubdar: Oknum PNS Terbukti Pungli Bisa Dipidana hingga Dimutasi
Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

Transmisi Bermasalah, Toyota: Ini Tidak Berhubungan dengan Safety dan Kualitas

Next

Jelang Chelsea Vs MU, Mourinho: Saya Tak Pernah Berteman dengan Abramovich

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Rzha
By Rzha
Mei 13, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.