Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 16 Feb 2021 21:01 WITA ·

Paripurna Tahap I Enam Ranperda Sukses Digelar


Paripurna Tahap I Enam Ranperda Sukses Digelar Perbesar

KOTAMOBAGU – Rapat paripurna tahap I enam Ranperda sukses digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, agenda diikuti Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara via vidcon serta di hadiri Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Assisten I Tedy Makalalag, Assisten II Rafika Bora (via vidcon), assisten III Adnan Masinae (via vidcon), kepala kejaksaan Kotamobagu, perwakilan Polres Kotamobagu, serta utusan Kodim 1303 Bolmong dan unsur Forkopimda dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Meiddy, saat membuka rapat paripurna ini mengatakan, dari 25 anggota dewan yang turut hadir ada 17 anggota untuk itu rapat ini dinyatakan korum atau memenuhi syarat untuk dilaksanakan.

“Rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian rancangan peraturan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menilai, bahwa rancangan perda usulan legislatif ini merupakan sebuah gambaran nyata akan adanya tekad dan tanggung jawab serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini untuk mempersembahkan pengabdian dedikasi serta karya terbaiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi kami, lima Ranperda yang disampaikan pihak legislatif pada paripurna ini merupakan payung hukum yang sangat penting dan dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah khususnya dalam rangka menyediakan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemasyarakatan, “ucap Tatong.

Diketahui, enam Ranperda itu. Yakni, Penanganan Wabah, ulang tahun Kota Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat, pembentukan produk hukum daerah dan perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi.(*)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Warga Bolsel Terdampak Banjir Dapat Bantuan dari ODSK dan BERKAH
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik