Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 28 Jul 2021 21:57 WITA ·

Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Paripurna Penetapan RPJMD 2021-2026


Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Paripurna Penetapan RPJMD 2021-2026 Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadiri rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Bupati Sam Sachrul Mamonto, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara hasil Pildaka 2020 yang melaksanakan Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan kedua belah pihak antara eksekutif yakni Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wabup Oskar Manoppo bersama pihak legislatif melalui Ketua dan Wakil Ketua DPRD Boltim.

“Paripurna ini merupakan paripurna persetujuan bersama yang pertama dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara dari Enam daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020. Ini adalah sebuah kesyukuran bagi saya secara pribadi dan pak wabup kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltim yang begitu cepat merespon dan hanya dalam jangka waktu tiga hari dan kemudian sudah di paripurnakan,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, apabila benar-benar membangun daerah dan terus melompat seperti apa yang dilakukan beberapa hari ini, dirinya yakin tidak butuh lima tahun untuk mewujudkan Bolaang Mongondow Timur Bersinar.

“Tiga tahun Boltim akan maju meninggalkan enam kabupaten-kota hasil Pilkada 2020. Saya yakin dan percaya, saya melihat ada sebuah keinginan tulus dari teman-teman eksekutif dan teman-teman di DPRD. Mari kita satukan persepsi untuk bagaimana kita bisa membangun kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini lebih maju sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya,” ujar Bupati Sachrul.

Bupati menambahkan, dengan di paripurkannya Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 ini, Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan rencana RPJMD ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera dievaluasi.

“Evaluasi ini meliputi naskah persetujuan bersama antara bupati dan DPRD, rancangan peraturan daerah RPJMD, rencana akhir RPJMD dan laporan KLHS (Kajian Lingkungan Hdup Strategis), review AKIP, hasil evaluasi perumusan kegiatan RPJMD dan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkas Bupati.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Oskar Manoppo, Pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Boltim.(adv/rto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial