KRONIK TOTABUAN – Pemkab Bolmong mengelar forum diskusi publik, Senin (14/2/2022).
Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bolmong tahun 2023-2026 adalah tujuan forum tersebut digelar.
Kegiatan ydigelar di pelataran Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak.
Turut dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Unsur Forkopimda, dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi Kepala Bappeda Bolmong dan jajaran atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Sachrul Tunjuk Rusdi Gumalangit dan Amalia Landjar Jadi Stafsus Bupati
Forum tersebut menurut Yasti sangat penting dan strategis guna mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan demi penyempurnaan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Bolmong tahun 2023-2026.
Forum ini kata Yasti, merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah dengan tujuan menginformasikan kepada masyarakat dan stakeholder tentang tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026 mendatang.
“Partisipasi masyarakat dan keterlibatan sebagai pemangku kepentingan pembangunan dalam proses perencanaan merupakan hal wajib dilaksanakan, dimana ini merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan,” kata Yasti.
Baca Juga: Serahkan SK Kepada 17 Staf Khusus Bupati, Ini Harapan Bupati Sachrul
Bolmong merupkan satu dari dua daerah di Sulut yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2022, sehingga berakhir pula periode RPJMD Bolmong tahun 2017-2022. Maka berdasarkan hal itu diselenggarakanlah konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah untuk 2023-2026 mendatang.
“Dokumen inilah yang akan dijadikan pedoman dan acuan dalam penyusunan dokumen RKPD Bolmong tahun 2023, serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelas Yasti.
Maka dengan begitu, melalui forum tersebut Yasti berharap partisipasi dan peran aktif dari seluruh peserta forum, dalam mewujudkan dokumen rencana pembangunan daerah Bolmong tahun 2022-2026 yang berkualitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah Bolmong kedepan.
“Saya juga meminta kepada perangkat OPD untuk segera menyusun Renstra OPD tahun 2023-2026 sebagaimana amanat instruksi Mendagri nomor 70 tahun 2021,” terang Yasti
Lanjutnya, hasil dari forum konsultasi publik tersebut, ia meminta agar segera ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) paling lambat minggu kedua bulan Maret 2022, serta segera menyampaikan dokumen tersebut ke DPRD selambat-lambatnya minggu ketiga bulan Maret tahun 2022 mendatang.
Di akhir sambutannya ia juga berpesan agar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Bolmong tahun 2023-2026, perlu dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan peogran kegiatan tahun sebelumnya, sehingga dapat dirumuskan perencanaan pembangunan yang baik, berupa program dan kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi, dan menjawab permasalahan yang mendesak di tahun 2023 nanti. (falen)




