Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Politik/Ini yang Dikerjakan Bapemperda DPRD Kotamobagu Tahun 2021
Berita Politik

Ini yang Dikerjakan Bapemperda DPRD Kotamobagu Tahun 2021

By Rensa
Januari 2, 2022 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Ini yang Dikerjakan Bapemperda DPRD Kotamobagu Tahun 2021
Updated on April 17, 2022

KRONIK TOTABUAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Anugerah Beggie Ch Gobel,memaparkan sejumlah agenda kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2021 berkaitan dengan penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel dalam akun media sosialnya (Facebook), Minggu (02/12/2021) menuliskan bahwa program pembentukan perda atau propemperda Kota Kotamobagu tahun 2021 terdiri dari 23 Propemperda dimana 11 diantaranya merupakan inisiatif Dewan dan 12 sisanya merupakan inisiatif Dewan dan eksekutif (Pemkot).

“Dari jumlah itu,5 Ranperda selesai hingga jadi Perda atau 21,7 persen yang tuntas,yakni : Ranperda Lembaga Adat (inisiatif Dewan), Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman atau biasa disingkat PSU (usul pemerintah), Laporan pertanggung jawaban APBD TA 2020 (wajib), Perubahan APBD TA 2021 (wajib), dan APBD 2022 (wajib),”tulisnya.

Lanjut Beggie,6 Ranperda lain sudah selesai di tingkat pembahasan dan uji publik sesuai amanat UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Permendagri No. 80/2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 80/2018 tentang Pembentukan Produk Hukum di Daerah. Karena masih berproses, akan diuji melalui evaluasi atau fasilitasi oleh pihak berkewenangan, maka Ranperda itu belum jadi Perda sehingga belum dianggap selesai dan masih harus dimasukan dalam luncuran Propemperda tahun 2022. Ini akan resmi menjadi Perda bila sudah mendapat nomor register Perda dan sudah diundangkan dalam lembaran daerah. Walaupun, dengan kata lain, Ranperda itu sudah 70-80 persen jadi Perda.

“Enam Ranperda tersebut adalah RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 (pemerintah), Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi (Dewan), Pengelolaan Sampah (Dewan), Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD yang justru merupakan inisiatif Dewan), Perubahan Atas Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pilsang (pemerintah), dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 (Dewan),”tambahnya.

Berikutnya,prosentase Ranperda yang tengah berproses ini jadi Perda adalah 26,1 persen,2 Ranperda lain, yakni pemekaran Kelurahan Gogagoman (Dewan) yang sudah selesai dibahas sejak tahun 2018 saat saya jadi Ketua Pansus namun masih harus dibicarakan dengan pihak berkewenangan dalam hal ini Wali Kota dan Wawali, Pimpinan DPRD dan Panitia Pemekaran Gogagoman apakah dilanjutkan atau dieliminasi.lalu Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda No. 4/2011 Retribusi pelayanan tidak dilanjutkan karena RSUD Kotamobagu segera jadi Badan Layanan Umum (BLU) sehingga akan diterapkan tarif otonom.

“Dengan demikian, luncuran Ranperda seperti tersebut di atas akan bergabung dengan Ranperda lain yang belum sama sekali dibahas pada 2021 lalu ditambah Ranperda baru yang diusulkan pemerintah dan DPRD, masuk Propemperda Tahun 2022 ini,”pungkasnya.

“Memang untuk keseluruhan hanya 21 persen lebih dan 26 persen,bahkan kalau digabung tetap belum mencapai 50 persen.Namun hal ini pun bukan tanpa sebab karena berbagai kondisi yang ada seperti rapat formal dan dialog non formal di internal lembaga kami dan membuat capaian penuntasannya cuma sedikit, dan ini secara terbuka dan rutin saya sampaikan di internal lembaga kami bahwa saya selaku penanggung jawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu siap bertanggung jawab dan sangat siap dievaluasi kapanpun,”tandasnya. (*)

Tags:

BAPEMPERDADPRD Kotamobagupolitik
Author

Rensa

Follow Me
Other Articles
Previous

Terkait Kasus Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Sachrul Beri Tanggapan Begini

Next

Pimpin Apel Kerja Perdana ASN, Yasti: Yang Absen TPP Potong 50 Persen

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Rzha
By Rzha
Mei 13, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.