• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Larang Pemilik Kanopi Layani Masyarakat Gogagoman, Pemkot Dinilai Panik

by Retho Bambuena
Juni 15, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Internasional
A A
0
Pedagang Mulai Daftar di Pasar Senggol Poyowa Kecil

Kanopi untuk Pasar Senggol Poyowa Kecil telah berdiri. Sementara di Gogagoman, Pemkot melarang pemilik kanopi melayani permintaan masyarakat.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Kanopi untuk Pasar Senggol Poyowa Kecil telah berdiri. Sementara di Gogagoman, Pemkot melarang pemilik kanopi melayani permintaan masyarakat.

KOTAMOBAGU- Polemik pemindahan Pasar Senggol dari Gogagoman ke Poyowa Kecil belum usai. Masyarakat Gogagoman tak terima. Mereka tetap ngotot mendirikan Pasar Senggol di Jalan Bolian, Kompleks Pasar 23 Maret. Sementara Pemkot seakan tak kehabisan akal menjegal keinginan masyarakat Gogagoman.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Berlakukan FWA ASN, Fokus Kinerja dan Output

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

Bahkan untuk menggagalkan rencana masyarakat Gogagoman, Pemkot mengeluarkan surat edaran khusus kepada seluruh pemilik usaha penyewaan kanopi. Isinya, agar tidak melayani permintaan pihak manapun yang ingin mendirikan tenda atau kanopi di fasilitas umum tanpa izin.

Selain kepada seluruh pemilik kanopi, edaran yang ditandatangani Asisten II Gunawan Damopolii tersebut juga beredar luas di tengah masyarakat. Pemkot berharap dengan adanya edaran tersebut, tidak akan ada tenda atau lapak Pasar Senggol yang berdiri selain di Poyowa Kecil.

Namun, Tokoh Pemuda Kecamatan Kotamobagu Utara, Febri Bambuena, menilai edaran kepada pemilik usaha penyewaan kanopi seharusnya tidak dikeluarkan Pemkot. Edaran tersebut kata Ketua KPIBM Cabang Makassar ini, hanya menunjukkan kepanikan Pemkot menghadapi masyarakat Gogagoman yang ngotot mendirikan Pasar Senggol.

“Tidak ada dasar pemilik usaha kanopi dilarang melayani permintaan masyarakat yang ingin menyewa. Kalau cara berpikir dan bersikap pemerintah seperti ini, maka tidak boleh ada reaksi berlebih juga jika ke depan pemilik usaha ini menolak membayar pajak. Tidak ada jaminan juga ketika dilarang, masyarakat Gogagoman kemudian diam dan taat dengan pemerintah. Harusnya pemerintah lebih elegan dalam bersikap,” kata Febri.

“Sikap pemerintah ini juga membuktikan bahwa ada kepanikan Pasar Senggol di Poyowa Kecil tidak akan sukses jika di Gogagoman berdiri,” katanya.

Baca Juga  DPRD Evaluasi Anggaran Diskominfo Kotamobagu

Sementara itu, Kamis (15/6) malam ini, masyarakat Gogagoman rencanya mulai mendirikan tenda untuk Pasar Senggol. “Apapun risikonya, kami tetap akan mendirikan Pasar Senggol,” tegas Tokoh Masyarakat Gogagoman, Nini Mokodompit dan Sofian Bede. (rab)

Tags: Larang Pemilik Kanopi Layani Masyarakat GogagomanPemkot Dinilai Panik
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Ranperda Usaha Kecil dan Mikro Digodok

Ranperda Usaha Kecil dan Mikro Digodok

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In