• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Pansus Perubahan RTRW Kotamobagu 2022-2042 Langsung Kerja Cepat

by Rensa
Juli 14, 2022
in Berita Politik
A A
0
Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Finalisasi Perda Adat
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Panitia Khusus (Pansus) perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2022-2042, langsung mengambil langkah cepat guna memaksimalkan waktu yang ada setelah resmi dibentuk, Rabu, 13 Juli 2022 kemarin.

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Begie Chandra Gobel mengatakan bahwa dengan dibentuknya Pansus RTRW ini, pihak DPRD Kotamobagu langsung action dengan mengundang Perangkat Daerah terkait untuk melakukan pembahasan.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

“Begitu struktur terbentuk, kami langsung mengundang Perangkat Daerah terkait, yakni Dinas PUPR dan Bagian Hukum. Jam 12 malam kami langsung action, kendatipun rapat kami skorsing untuk dilanjutkan pada pertemuan berikut,” ungkap Begie.

Baca Juga: Usai Paripurna Resmi Dibentuk, Syarif Pimpin Pansus RTRW Kotamobagu

Begie juga menegaskan bahwa untuk waktu pembahasan RTRW ini dibatasi hanya sepuluh hari.

“Dengan waktu tersebut DPRD Kotamobagu sangat serius dalam melakukan pembahasan bersama pihak terkait, karena ada deadline, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Tentang mekanisme atau tahapan penyelesaian. Dimana ini sudah masuk tahap tiga, yakni tahapan penyampaian Walikota ke DPRD, yang diajukan pembahasan jangka waktunya 10 hari kerja,” terang Begie.

Dirinya menambahkan bahwa dengan jangka waktu yang ada, pertama kali yang dilakukan Pansus adalah memastikan secara regulasi waktu sepuluh hari kerja itu seperti apa.

“Karena ini juga bicara tata ruang, maka bicara kepentingan banyak, tentu kami yang ada di DPRD merupakan representasi harus berhati-hati. Kami tidak mau tersandera dengan yang ada, tentu kami mengupayakan agar tepat waktu, tetapi jangan sampai ada hal-hal prinsip yang terlewatkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Dinsos Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan III Bulan September

Diketahui bahwa Pansus RTRW Kotamobagu ini diketuai oleh Syarif Juaidi Mokodongan dan Eka Sartika Mashoeri sebagai sekretaris Pansus.(Retho Bambuena)

Tags: 2022DPRD KotamoabguPansus
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Walikota Kotamobagu Hadiri Deklarasi Jejaring Panca Mandala

Walikota Kotamobagu Hadiri Deklarasi Jejaring Panca Mandala

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In