KRONIK TOTABUAN – Sejumlah desa yang ada di Kota Kotamobagu, hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022, melakukan tahapan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa (Kades).
Hal ini juga akan dirangkaikan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan.
Baca Juga: Pilsang di Kotamobagu Rawan Politik Uang, Polisi Bisa Bertindak
“Di Kotamobagu, ada 15 desa yang akan melaksanakan pemilihan sangadi (Kades), total keseluruhan bakal calon sebanyak 57 orang,” ungkap Nasli.
Dirinya juga mengatakan bahwa nantinya para calon sangadi akan memaparkan ide dan gagasan di kampanye nanti.
“Pihak kami juga menghimbau agar masyarakat desa yang akan melaksanakan pemilihan sangadi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, demi suksesnya kontestasi pemilihan sangadi di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.(Retho Bambuena)



