• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

PAW MMS Tunggu Putusan Inkrah

by Rensa
Juli 21, 2017
in Berita Politik, Berita Sulawesi Utara, Internasional
A A
0
Tegarlah Bunda MMS

Marlina Moha Siahaan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, 19 Juli lalu.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Marlina Moha Siahaan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipidkor Manado, Rabu (19/7).

MANADO– Ujian berat menimpa Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu kader terbaiknya Marlina Moha Siahaan (MMS) yang juga Ketua DPD II Golkar Bolmong divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Manado dalam kasus korupsi Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Bolmong 2010, Rabu (19/7).

Namun Partai Golkar Sulut tak akan larut dalam situasi sulit ini. MMS yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulut disebut akan segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

RelatedPosts

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

“Aturannya begitu. Kalau pejabat atau anggota DPRD tersandung kasus dan divonis penjara, harus di-PAW. Partai sudah menyiapkan langkah itu setelah adanya vonis dari majelis hakim terhadap MMS,” kata salah satu sumber di DPD I Partai Golkar Sulut, Jumat (21/7).

Soal keprihatinan, mayoritas pengurus Golkar Sulut hingga ke kabupaten dan kota prihatin karena MMS salah figur sentral partai terutama di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Selain PAW, MMS juga bakal segera kehilangan jabatanya sebagai Ketua DPD II Golkar Bolmong.

“Kalau MMS tidak banding, dalam waktu dekat ini akan ada penunjukkan karateker untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar di Bolmong,” tambah sumber.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut Eddyson Masengi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk PAW partai akan menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.

“Ada aturannya. Kalau putusannya sudah inkrah PAW dilakukan. Begitu juga Musdalub. Ada turan di partai,” ujarnya. (tim/rab)

Baca Juga  Yasti - Yanny Unggul 15 Kecamatan
Tags: PAW MMS Tunggu Putusan Inkrah
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Vokalis Linkin Park, Chester Bennington Meninggal dunia

Vokalis Linkin Park, Chester Bennington Meninggal dunia

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In