• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Lokasi PT Conch Tak Masuk Kawasan Industri Tertentu

by Rzha
Juli 27, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Lokasi PT Conch Tak Masuk Kawasan Industri Tertentu

Febri Bambuena

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Febri Bambuena

BOLMONG– Salah satu alasan utama PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang selama ini diungkapkan ke publik bahwa perusahaan asing ini mendapat kemudahan investasi karena masuk Kawasan Industri Tertentu, ternyata tidak benar.

Lokasi beroperasinya PT CNSC di Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondow (Bolmong), ternyata tidak masuk Kawasan Industri Tertentu sebagaimana Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Kepala BKPM Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu Untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi.

RelatedPosts

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

Karena tidak masuk Kawasan Industri Khusus, PT CNSC tidak bisa melakukan kegiatan langsung konstruksi sebagaimana diatur dalam keputusan kepala BKPM tersebut.

“Sudah kami telusuri, keputusan kepala BKPM tidak memuat lokasi beraktivitasnya PT CNSC di Bolmong. Hanya di 32 daerah saja. Sehingga tidak perlu ada perlakuan khusus atau keistimewaan terhadap perusahaan asing ini. Karena itu kami menilai tindakan tegas Pemkab Bolmong menertibkan bangunan liar milik PT CNSC sudah tepat. Perusahaan itu sudah melakukan semua kegiatan termasuk konstruksi tanpa izin,” kata Febri Bambuena, Ketua Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow (KPMIBM) Cabang Makassar, Kamis (27/7).

Febri juga menilai tidak layak bupati ditersangkakan oleh Polda Sulut. Menurut dia, yang dilakukan Pemkab Bolmong adalah pembongkaran paksa bukan pengrusakan, karena bangunan milik perusahaan itu tidak punya izin-izin.

“Kami juga menilai tindakan pembongkaran paksa sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, serta Perda No 9 Tahun 2016,” katanya. (rab)

Baca Juga  Tim Pora Akan Razia WNA Ilegal

Daftar Industri Khusus Untuk Lokasi Penerapan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi

  1. Kawasan Industri Kendal, Kabupaten Kendal, Jateng
  2. Kawasan Industri Bukit Semarang Baru, Kota Semarang, Jateng
  3. Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kota Semarang, Jateng
  4. Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
  5. Kawasan Industri Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel
  6. Kawasan Industri Wilmar, Kabupaten Serang, Banten
  7. Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate, Kabupaten Serang, Banten
  8. Kawasan Industri Krakatau Indsutrial Estate Cilegon, Kota Cilegon, Banten
  9. Kawasan Industri Bekasi Fajar Industrial Estate, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
  10. Kawasan Industri Delta Silicon 8, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
  11. Kawasan Industri Karawang International Industrial City, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
  12. Kawasan Industri Suryacipta City of Industry, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
  13. Kawasan Industri Medan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut
  14. Kawasan Industri Artha Industrial Hill, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
  15. Kawasan Industri GT Tech Park, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
  16. Kawasan Industri Greenland Internasional Industrial Center, Kabupaten Bekasi, Jawan Barat
  17. Kawasan Industri Jababeka Tahap III, Kabupaten Bekas, Jawa Barat
  18. Kawasan Industri Kota Bukti Indah Industrial City, Kabupaten Purwakarta dan Karawang, Jawa Barat
  19. Kawasan Industri Indotaisei Kota Bukit Indah, Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat
  20. Kawasan Industri Jatengland Industrial Park Sayung, Kabupaten Demak, Jateng
  21. Kawasan Industri Maspion, Kabupaten Gresik, Jatim
  22. Kawasan Industri Tuban, Kabupaten Tuban, Jatim
  23. Kawasan Industri Batamindo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau
  24. Kawasan Industri Bintang Indsutrial Park II, Kota Batam, Kepualauan Riau
  25. Kawasan Industri Kabil Integrated Industrial Estate, Kota Batam, Kepualauan Riau
  26. Kawasan Industri West Point Maritime Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau
  27. Kawasan Industri Dumai, Kabupaten Dumai, Riau
  28. Kawasan Industri Karingau, Kota Balikpapan, Kaltim
  29. Kawasan Industri Berikat Nusantara, DKI Jakarta
  30. Kawasan Industri Jakarta Industrial Estate, DKI Jakarta
  31. Kawasan Industri Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat
  32. Kawasan Industri Lobam, Bintan, Kepulauan Riau
Baca Juga  Soal Kasus Yasti, DPR RI: Polisi Jangan Diperalat Pengusaha Nakal

Sumber: BKPM RI

Tags: Lokasi PT Conch Tak Masuk Kawasan Industri TertentuPansus Mulai Panggil Pihak Terkait Perizinan ConchYasti
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Pemuda Gelar Aksi 1.000 Tanda Tangan untuk MMS

Pemuda Gelar Aksi 1.000 Tanda Tangan untuk MMS

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In