KRONIK TOTABUAN, Boltim – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bolmong, Marief Mokodompit, mengimbau kepada masyarakat Bolmong untuk bijak dalam menggunakan platform media sosial (Medsos) dengan tidak menyebarkan berita yang bersifat tidak pasti atau hoax jelang Pemilu.
Hal tersebut bermaksud agar para masyarakat tidak mudah termakan dengan info yang tidak pasti akan kebenarannya.
“Jangan mudah termakan berita hoax, tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,” ucap Marief melalui rilis resmi Pemkab Bolmong, Selasa (6/2/2024).
Saat ini kata Marief, Pemerintah Kabupaten melalui Diskominfo Bolmong setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Bolmong.
“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini, agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo seperti Instagram, Tik Tok, Website maupun Youtube,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penyebaran berita hoax, pelaku bisa dikenakan sanksi atau hukuman, dikarenakan telah membuat kepanikan di tengah masyarakat.
“Setiap pelaku penyebar hoax dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 miliar,” kata Marief menjelaskan.
Oleh karena itu, Diskominfo berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita hoax yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
“Saya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terjerat dengan pelanggaran UU ITE,” ujar Marief.
Selain itu Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat terkait Pemilihan Umum (Pemilu) kedepan, supaya jangan terlalu mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya agar terciptanya pemilu yang kondusif.
“Saya juga menghimbau supaya masyarakat disaat pemilu nanti jangan berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax, agar kondisi selama pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” tutur Marief. (***)


