KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (25/6/2024).
Sosialisasi yang digelar di Hotel Atlantik, Kelurahan Inobonto ini, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit.
Radikal Mokodompit saat membuka kegiatan tersebut mengajak insan pers agar terlibat dalam Pemilu yang akan datang dengan cara aktif pengawasan partisipatif supaya berjalan dengan aman, damai, lancar, berkualitas dan bermartabat.
Menurutnya dukungan media sangat penting terkait penyampaian informasi tentang peran Bawaslu Bolmong dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat luas.
“Pemilu yang inklusif dan partisipatif bisa tercapai kalau semua elemen masyarakat itu kita libatkan, dan juga semua komponen masyarakat mendapatkan suguhan informasi yang baik dan benar sesuai dengan tahapan maupun teknis pelaksanaan pemilu 2024″ ujar Radikal
Di kesempatan itu juga, Radikal menyampaikan berbagai upanya Bawaslu Bolmong lakukan, dari segi sosialisasi blusukan yang sudah dilakukan kemudian sosialisasi melalui media sosial, namun itu semua memerlukan rangkulan seluruh elemen termasuk pers, untuk ikut serta dalam mensukseskan pemilu 2024 dalam hal melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan.
“Kami menyadari bahwa kami mempunyai keterbatasan SDM, begitu juga jangkauan pengawasan dengan wilayah yang sangat luas dan secara topografi Kabupaten Bolmong. Maka dari itu, sinergi inilah yang kami butuhkan demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat,” terangnya.
Sementara Narasumber Fauzi Permata dalam pemaparannya menyampaikan, kehadiran media dalam kontestasi Pilkada sangat penting, namun harus dipilah. Ada media yang mengabarkan berdasarkan fakta, dan media yang dikhususkan untuk penggiringan opini positif.
“Penggiringan opini positif yang dimaksud yakni termasuk salah satunya mengajak partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dan turut mensukseskan Pilkada 2024,” kata Fauzi
Peran media diyakini mampu mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum serta mengurangi dan menghindari peluang terjadinya pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, pidana Pemilihan, etik maupun pelanggaran terhadap UU lainnya. (Falen)