Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 17 Sep 2024 21:08 WITA ·

Jaga Netralitas ASN di Pilkada, Bupati Bolsel Hadiri Rakornas di Jakarta


Jaga Netralitas ASN di Pilkada, Bupati Bolsel Hadiri Rakornas di Jakarta Perbesar

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Selasa 17 September 2024 menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN.

Acara yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut bertujuan menjaga dan mengawasi Netralitas ASN agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pembacaan Deklarasi Kepala Daerah untuk menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024, yang diwakili oleh Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pj. Bupati Biak Numfor, dan Pj. Wali Kota Palembang.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, pentingnya Netralitas ASN dalam kontestasi Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah.

“Jelas sudah di atur dalam UU Nomor 1 tahun 2015 pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 bahwa ASN memiliki hak politik namun tidak bisa berpolitik praktis, dan untuk menjaga Netralitas ASN tersebut perlu sikap profesional pegawai,” ujar Rahmat.

Lebih jauh di bahas dalam penaparan narasumber staf Ahli bidang pemerintahan Kemendagri Dr. Suhajar Diantoro, Plt Deputi bidang SDM Aparatur MenPanRB Aba Subagja, dan Plt Kepala BKN Drs. Haryono Dwi Putranto berharap, pelanggaran netralitas ASN menurun setelah dilakukan upaya bersama baik pemangku kepentingan di Daerah dan para ASN di bawahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Puadi menegaskan, Penanganan pelanggaran akan di laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku jika ditemukan atau adanya laporan masyarakat terhadap pelanggaran Pemilihan termasuk yang dilakukan ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa.

Baca Juga  Pemkab Bolmong Ikut Peringatan Harkitnas dan Peluncuran Program Literasi Digital Nasional Lewat Virtual

“Sentra Gakumdu yang melibatkan Bawaslu, Unsur Kepolisian dan Unsur Kejaksaan akan terus bekerja secara maksimal jika ada laporan maupun temuan pelanggaran,” jelas wakil direktur Tindak Pidana Umum Polri Kombes Pol. Boy Rando Simanjuntak, M.Si

Menariknya, pada kesempatan tersebut Bupati Bolsel sempat diberi kesempatan untuk bertanya terkait boleh tidaknya pengisian jabatan dalam rangka menunjang roda pemerintahan.

Sekjen Kemendagri mengatakan, hal itu bolehkan dilakukan, asalkan dengan syarat harus memiliki ijin dari Kemendagri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi dan Kabupaten kota Se-Indonesia, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekprov dan Sekda se-Indonesia. (adve)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

4 Desember 2025 - 17:49 WITA

Trending di Advertorial