Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 10 Okt 2024 19:06 WITA ·

Aleg Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024- 2029


Aleg Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024- 2029 Perbesar

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rabu 9 Oktober 2024, mengelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD sementara Arifin Olii dan Wakil Ketua sementara Ridwan Olii serta hadiri anggota bersama Sekretariat DPRD Bolsel.

Dalam paripurna tersebut, Arifin Olii mengumumkan calon pimpinan DPRD Bolsel definitif masa jabatan tahun 2024-2029 dengan komposisi; Ketua DPRD Arifin Olii dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii Partai Golkar dan Jelfi Jauhari dari Partai Nasdem.

Arifin Olii juga menyampaikan, berdasarkan Undang-undang (UU) 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), yang diatur dalam pasal 164 ayat 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Kota, berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kota.
Sementara pada Ayat 3, bahwa ketua DPRD ialah anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten Kota.

” Jadi Ketua DPRD adalah anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten Kota” ujar Arifin.

Dijelaskannya lagi, untuk wakil ketua DPRD Bolsel diatur pada pasal 164 ayat 6 yang menjelaskan bahwa wakil ketua DPRD ditetapkan oleh parpol dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga atau ke empat.
Dalam hal ini, terdapat satu parpol yang memperoleh kuris terbanyak kedua, maka pada pasal 164 ayat 7, ditegaskan bahwa wakil ketua ditetapkan dari anggota yang memperoleh urutan suara terbanyak ke dua, ke tiga dan ke empat.

Sekedar diketahui, rapat tersebut merupakan paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang ke-1 2024-2025.
Sebelumnya pada Senin 23 September 2024 DPRD menggelar rapat paripurna pembukaan masa Persidangan I tahun sidang ke-1 dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi – fraksi DPRD Bolsel masa jabatan Tahun 2024–2029. (adve)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial