
BOLMONG– Sekda Bolmong Tahlis Gallang terus melakukan pembenahan terhadap disiplin dan pembinaan mental ASN. Sejak dilantik 8 Juni 2017 lalu, berbagai gebrakan yang dilakukan Tahlis membuahkan hasil.
ASN mulai tertib dan mematuhi segala ketentuan yang tertuang pada PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Selain disiplin, Tahlis juga meminta ASN agar menunjukan sikap dan perilaku yang baik ketika melaksanakan tugas atau pelayanan pada masyarakat.
“Yang namanya ASN harus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik pada masyarakat. ASN adalah panutan,” kata Tahlis, Kamis (31/8).
Setiap pekan, Tahlis melakukan inspeksi mendadak di semua kantor. “Jika kedapatan kehadiran ASN dibawah 90% maka wajib ikut apel pagi dan sore di halaman kantor Pemkab Bolmong,” jelasnya.
Sebelumnya, pemkab juga memberlakukan pemberian sanksi tegas bagi ASN yang telah melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan sampai pada sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan.
“Harus ada efek jera karena kelalaian disiplin terjadi sejak lama dan sudah terpola. Alhamdulillah saat ini sudah ada kemajuan disiplin ASN Bolmong,” tandas Tahlis. (ahr/rab)