MANADO, kroniktotabuan.com – Ribuan guru SMA di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diambil sumpah jabatan fungsional tahun 2023 lalu sampai saat ini belum menerima tunjangan fungsional. Ini menjadi keluhan para guru di momentum Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Para guru meminta Gubernur Yulius Selvanus, untuk membantu mereka mendapatkan hak yang sampai saat ini tak kunjung mereka dapatkan.
Para guru menjelaskan, tahun 2023 lalu mereka telah dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional oleh Wakil Gubernur Sulut saat itu Steven Kandouw.
Pengambilan sumpah merupakan salah satu syarat agar para guru mendapatkan tunjangan fungsional dalam komponen gaji.
“Tapi sudah dua tahun ini tidak ada tunjangan itu masuk ke kami. Tidak pernah ada penjelasan dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun instansi terkait lain mengapa tunjangan fungsional tidak kami terima,” ujar para guru, Selasa (25/9/2025).
Di momen Hari Guru Nasional 2025 dengan pemimpin Sulut yang baru, para guru berharap Gubernur Yulius Selvanus bisa membantu mereka menyelesaikan masalah ini.
Para guru yakin bahwa gubernur adalah sosok arif dan bijaksana serta berpihak kepada guru yang tak kenal lelah mengabdi untuk kemajuan sumberdaya manusia di daerah ini.
“Kami harap Pak Gubernur memperhatikan masalah hak yang sudah dua tahun ini tidak ada kejelasan. Kami yakin Pak Gubernur belum tahu masalah ini, sehingga di momen inilah ingin kami sampaikan aspirasi,” ungkap para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Febri, salah satu pemerhati pendidikan Sulut menilai, jika benar ribuan guru belum menerima tunjangan fungsional selama dua tahun, maka ini adalah aib bagi dunia pendidikan yang ditinggalkan lalu didiamkan berlarut oleh para pejabat yang berwenang di daerah.
“Gubernur Sulut Pak Yulius harus tahu masalah ini. Jangan sampai beliau yang disalahkan, padahal ini adalah masalah warisan,” katanya.
Ia juga mendorong dilakukan audit khusus di instansi terkait. “Jangan sampai sudah dianggarkan sejak tahun sebelumnya tsapi tidak disalurkan kepada para guru. Ini tentu masalah serius,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dengan adanya keluhan dari para guru PPPK 2023 yang belum menerima tunjangan fungsional selama dua tahun.***





Discussion about this post