Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 25 Nov 2025 11:15 WITA ·

Ribuan Guru SMA Minta Perhatian Gubernur di HGN 2025, Belum Terima Tunjangan Fungsional Sejak 2023


					Femmy Suluh (Foto: istimewa/dok smk 6) Perbesar

Femmy Suluh (Foto: istimewa/dok smk 6)

MANADO, kroniktotabuan.com – Ribuan guru SMA di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diambil sumpah jabatan fungsional tahun 2023 lalu sampai saat ini belum menerima tunjangan fungsional. Ini menjadi keluhan para guru di momentum Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Para guru meminta Gubernur Yulius Selvanus, untuk membantu mereka mendapatkan hak yang sampai saat ini tak kunjung mereka dapatkan.

Para guru menjelaskan,  tahun 2023 lalu mereka telah dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional oleh Wakil Gubernur Sulut saat itu Steven Kandouw.

Pengambilan sumpah merupakan salah satu syarat agar para guru mendapatkan tunjangan fungsional dalam komponen gaji.

“Tapi sudah dua tahun ini tidak ada tunjangan itu masuk ke kami. Tidak pernah ada penjelasan dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun instansi terkait lain mengapa tunjangan fungsional tidak kami terima,” ujar para guru, Selasa (25/9/2025).

Di momen Hari Guru Nasional 2025 dengan pemimpin Sulut yang baru, para guru berharap Gubernur Yulius Selvanus bisa membantu mereka menyelesaikan masalah ini.
Para guru yakin bahwa gubernur adalah sosok arif dan bijaksana serta berpihak kepada guru yang tak kenal lelah mengabdi untuk kemajuan sumberdaya manusia di daerah ini.

“Kami harap Pak Gubernur memperhatikan masalah hak yang sudah dua tahun ini tidak ada kejelasan. Kami yakin Pak Gubernur belum tahu masalah ini, sehingga di momen inilah ingin kami sampaikan aspirasi,” ungkap para pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Febri, salah satu pemerhati pendidikan Sulut menilai, jika benar ribuan guru belum menerima tunjangan fungsional selama dua tahun, maka ini adalah aib bagi dunia pendidikan yang ditinggalkan lalu didiamkan berlarut oleh para pejabat yang berwenang di daerah.

Baca Juga  Meta Akan Blokir Konten Berita Indonesia di Facebook dan Instagram

“Gubernur Sulut Pak Yulius harus tahu masalah ini. Jangan sampai beliau yang disalahkan, padahal ini adalah masalah warisan,” katanya.

Ia juga mendorong dilakukan audit khusus di instansi terkait. “Jangan sampai sudah dianggarkan sejak tahun sebelumnya tsapi tidak disalurkan kepada para guru. Ini tentu masalah serius,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dengan adanya keluhan dari para guru PPPK 2023 yang belum menerima tunjangan fungsional selama dua tahun.***

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah