KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Wali Kota Kotamobagu menegaskan pengetatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian ASN terhadap standar kedinasan. Penegasan tersebut disampaikan, Senin (12/10/2026).
Wali Kota menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin karena dinilai berdampak pada kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Saya melihat langsung di lapangan, kedisiplinan ASN belum berada pada level yang diharapkan. Ini tidak bisa dibiarkan. Langkah konkret harus segera diambil,” tegasnya.
Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah. Setiap pelanggaran, kata dia, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain soal disiplin, Wali Kota juga menyinggung rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-119 Kota Kotamobagu. Ia menilai agenda HUT tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat soliditas internal birokrasi.
“Kegiatan HUT menjadi ruang konsolidasi lintas perangkat daerah hingga pemerintah kelurahan dan desa agar seluruh agenda pembangunan berjalan searah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengikuti kegiatan HUT sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pimpinan.
“Kehadiran akan dipantau melalui absensi berlapis. ASN dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan sah akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota, mulai dari surat peringatan hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” kata Sofyan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Kotamobagu dengan menekankan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan birokrasi. (ewin)





Discussion about this post