Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 12 Jan 2026 14:01 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Perketat Disiplin ASN, Sanksi Tegas Diterapkan


Weny Gaib Perbesar

Weny Gaib

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Wali Kota Kotamobagu menegaskan pengetatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian ASN terhadap standar kedinasan. Penegasan tersebut disampaikan, Senin (12/10/2026).

Wali Kota menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin karena dinilai berdampak pada kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

“Saya melihat langsung di lapangan, kedisiplinan ASN belum berada pada level yang diharapkan. Ini tidak bisa dibiarkan. Langkah konkret harus segera diambil,” tegasnya.

Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah. Setiap pelanggaran, kata dia, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain soal disiplin, Wali Kota juga menyinggung rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-119 Kota Kotamobagu. Ia menilai agenda HUT tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat soliditas internal birokrasi.

“Kegiatan HUT menjadi ruang konsolidasi lintas perangkat daerah hingga pemerintah kelurahan dan desa agar seluruh agenda pembangunan berjalan searah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengikuti kegiatan HUT sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pimpinan.

“Kehadiran akan dipantau melalui absensi berlapis. ASN dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan sah akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota, mulai dari surat peringatan hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” kata Sofyan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Kotamobagu dengan menekankan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan birokrasi. (ewin)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah