• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pemegang Mobil Dinas Bolmong Wajib Beri Tumpangan ke ASN

by Rzha
Oktober 14, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Ilustrasi.

BOLMONG–  Mobil dinas milik Pemkab Bolmong yang menjadi penunjang operasional pejabat eselon II dan III wajib menyediakan tumpangan kepada ASN dari Kotamobagu  yang akan menuju ke kantor di Lolak.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggelar sidak kendaraan dinas yang tidak memuat ASN saat hari kerja.

RelatedPosts

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

Penyidik Kejari Kotamobagu Sita Empat Boks Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu Kotamobagu Dipasang Garis Kejaksaan RI, Penggeledahan Masih Berlangsung

“Ini menjadi program kami mulai Januari 2018 mendatang,” kata Kepala Seksi Disiplin dan Penghargaan BKPP Bolmong, Rahmat Makalalag, Jumat (13/10/2017).

Program ini, kata Rahmat, akan dilaporkan ke Sekda Bolmong Tahlis Galang.  Agar program memiliki kekuatan hukum tetap, dimungkinkan akan dibuat dalam konsep instruksi bupati tentang kewajiban mobil dinas memberi tumpangan pada ASN.

“Sehingga tidak ada lagi mobil dinas yang tidak memberikan tumpangan pada ASN,” terang Rahmat.

Untuk titik yang akan menjadi pusat sidak mobil dinas yakni di Taman Mongkonai, Kota Kotamobagu.

“Mobil dinas ke Lolak semua melewati jalur itu. Jadi akan dipasang papan kemudian semua kendaraan dinas ke Bolmong akan diperiksa apakah memuat ASN atau tidak. Jika kedapatan tidak memuat maka mereka wajib balik arah dan memberikan tumpangan pada ASN,” jelasnya.

Sanksi akan diberlakukan bagi mobil dinas yang tak patuh dengan instruksi tersebut.

“Bisa jadi kendaraan dinas akan ditarik selama sebulan. Sehingga pejabat yang tidak memberikan tumpangan kepada ASN bisa merasakan juga bagaimana mencari tumpangan ke kantor. Ini akan kami seriusi,” tegasnya. (ahr/vdm)

Baca Juga  Pjs Bupati Bolsel Datangi Kantor OPD, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Tags: Mobil Dinas Bolmong Wajib Beri Tumpangan ke ASNRahmat NMakalalagsidak
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
AMSI Sulut Sukses Gelar Konferwil Pertama

AMSI Sulut Sukses Gelar Konferwil Pertama

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In