
BOLMONG– Pengelolaan dana desa di Bolmong belum ada yang menyalahi aturan atau penyimpangan. Setidaknya hingga November 2017 ini. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Albert Tangkere.
Albert berharap agar program dana desa dapat diselesaikan hingga akhir tahun nanti.
“Semua kegiatan dana desa harus dipacu agar selesai tepat waktu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (8/11/2017).
Disinggung terkait adanya informasi salah satu sangadi (kepala desa) di wilayah Kecamatan Lolak yang membeli alat berat menggunakan dana desa, Albert membantah.
“Itu tidak benar. Setelah kami turun dan melakukan pemeriksaan, dana desa digunakan untuk kegiatan fisik, bukan dibelanjakan alat berat. Kalau itu dilakukan, habis semua dana desa,” jelasnya.
Menurutnya, faktor perseteruan politik di tingkat desa sangat berpengaruh dengan opini yang berkembang di masyarakat.
“Mungkin karena ada lawan politik di desa sehingga isu itu dihembuskan. Desa jangan mencoreng program presiden. Seluruh desa di Bolmong wajib menjaga program ini.” (ahr)