• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Menurut BK, Semua Anggota DPRD Bolmong Disiplin

by Rzha
November 23, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Suasana paripurna DPRD Bolmong beberapa waktu lalu.

BOLMONG– Tiga tahun menjadi wakil rakyat, belum satupun dari 30 anggota DPRD Bolmong yang melakukan pelanggaran kode etik. Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolmong, Thamrin Mokoginta, pihaknya belum pernah menangani masalah etik anggota.

“Kalau pelanggaran etik berat belum ada. Kalau hanya pelanggaran ringan menyangkut ketidakhadiran pada paripurna, masih biasa-biasa. Karena hanya sekali atau dua kali tidak hadir. Itu ada, tapi belum pelanggaran berat. Kecuali sudah enam kali berturut-turut baru ada teguran lisan dari BK,” ujar Thamrin, Kamis (23/11/2017).

RelatedPosts

Bupati Bolsel Tinjau Kesiapan Huntap Modisi Jelang Peresmian oleh Menko PMK

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Thamrin mengaku bersyukur karena semua rekan sesama anggota DPRD tidak ada yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Semua aman dan terkendali,” ungkapnya.

Seperti diketahui, BK merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Dibentuk untuk melaksanakan dan menegakkan kode etik DPRD dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Anggota BK dari masing-masing fraksi dipilih dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD. BK mempunyai tugas mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD.

Selain itu, meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan kode etik DPRD, serta sumpah/janji. Kemudian melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih.

BK juga dapat menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagai bahan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh DPRD dan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Bolmong, Abdul Kadir Mangkat Tutup Usia

Tak hanya itu, BK dapat menyampaikan laporan atas keputusan badan kehormatan kepada paripurna DPRD. Dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik DPRD.

Dari segi kewenangan, BK dapat memanggil anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan. dan meminta keterangan pelapor, saksi, dan/atau pihak-pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain. (ahr)

Tags: DPRD BolmongKode EtikThamrin Mokoginta
Rzha

Rzha

Next Post

Dishub Kotamobagu Optimis Capai Target PAD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In