Menu

Mode Gelap

Berita Boltim

Tambang Ilegal di Motongkad Ditutup


21 Mar 2017 13:52 WITA


 Begini suasana saat Pemerintah Kecamatan Motongkad dan kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
Perbesar

Begini suasana saat Pemerintah Kecamatan Motongkad dan kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.

Begini suasana saat Pemerintah Kecamatan Motongkad dan kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
Begini suasana saat Pemerintah Kecamatan Motongkad dan kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
BOLTIM– Aktivitas tambang ilegal di Desa Motongkad, Kecamatan Motongkad, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dihentikan oleh Pemkab Boltim dan aparat keamanan, karena tidak ada izin, Selasa (21/3).
“Pemberhentian dilakukan atas perintah atasan dan berdasarkan aturan berlaku. Sehingga pemerintah kecamatan bersama kepolisian turun melakukan penertiban,” kata Camat Motongkad, Abdul Muhdar Mokoagow.
Menurutnya, selama aktivitas pertambangan masih illegal, dirinya tidak akan mebiarkan. “Kalaupun ada warga mengambil material silakan lalu dijual. Namun aktvitas tambang ini harus dihentikan,” tegas Mokoagow.
“Penutupan tambang ini segera saya sampaikan ke bupati,” katanya.
Proses penghentian aktivitas pertambangan ini sempat mendapat penolakan dari para penambang. Adu mulut semoat terjadi antara penambang dan Pemerintah Kecamatan. Namun, sadar pemerintah dikawal aparat kepolisian, para penambang mengalah.
Salah satu penambang Embah mengatakan, warga terpaksa melakukan penambangan illegal, karena tidak mampu mengurus izin. Apalagi pengurusan izin sudah diambil ahli Pemerintah Pusat.
“Tapi kami harus melakukan penambangan, sebab hanya itu mata pencarian kami. Sehingga jangan heran kami tetap melakukan aktivitas. Mau makan apa anak istri kami jika kami tidak kerja,” ujar Embah.
Dia mengungkapkan, untuk menambang, pendapatan hanya Rp8 ribu perhari. Karena mereka tidak melakukan pengelelohan. “Hanya material kami ambil lalu dijual pada pemilik tromol dari Modayag dan Tobongon, dengan harga Rp6 ribu. Rp2 ribu untuk biaya pengangkut material. Kami harap ada kebijakan dari pemerintah,” katanya. (pgs)
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Penjabat Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023

27 September 2023 - 09:53 WITA

Kedatangan Penjabat Walikota Disambut Masyarakat Kotamobagu, Asripan Sampaikan Hal Ini

26 September 2023 - 22:42 WITA

Sambut Kunjungan Tim Penilai TP-PKK Provinsi Sulut, Ini Penyampaian Seska Ervina Budiman

26 September 2023 - 21:31 WITA

Ini Pesan Gubernur Olly Dondokambey Saat Lantik Penjabat Walikota Kotamobagu

25 September 2023 - 16:05 WITA

Penegasan Gubernur Olly Dondokambey: Tiap Tiga Bulan Penjabat Walikota dan Bupati Dievaluasi

25 September 2023 - 13:12 WITA

Gubernur Olly Dondokambey Peluang Gantikan Tjahjo Kumolo

Wawali Nayodo Koerniawan Ikuti Prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Mointok

24 September 2023 - 17:24 WITA

Trending di Berita Daerah