
KOTAMOBAGU-Anggaran dan jumlah penerima bantuan program anak asuh Pemkot Kotamobagu tahun 2018 naik menjadi Rp12 miliar. Jika dibandingkan dengan 2017 lalu yang hanya Rp7 miliar, maka besaran kenaikan mencapai Rp5 miliar.
Guntur Niu, Kasubag Program di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mengatakan, kenaikan anggaran pada bantuan program anak asuh, karena jumlah calon penerima yang layak menerima bantuan ini di Kotamobagu masih sangat banyak.
“Masih ada ribuan anak hingga mahasiswa yang layak belum menerima bantuan. Saat ini saja sudah 13 ribu berkas yang sementara kita verifikasi,” ujar Guntur, Jumat (5/1/2018).
Lanjutnya, kenaikan dana program bantuan anak asuh di tahun ini, membuka peluang bagi pelajar kurang mampu yang belum masuk sebagai peserta anak asuh pemkot untuk masuk.
“Anak asuh adalah program pemerintah yang paling direspon masyarakat,” katanya. (rza)



