• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu Tegaskan, Penerima Program BSPS Harus Warga yang Membutuhkan

by Retho Bambuena
Juni 8, 2020
in Berita Bolsel, Berita Daerah, Berita Nasional, Berita Politik, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu Tegaskan, Penerima Program BSPS Harus Warga yang Membutuhkan
503
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLSEL – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hi Herson Mayulu SIp (H2M) melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka peninjauan Program Kotaku dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Ilomata, Kecamatan Pinolosian dan di Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (08/6/2020).

Kunker ini dihadiri juga oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt bersama Wabup Deddy Abdul Hamid.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Dalam sambutannya, Herson menegaskan, penerima bantuan program BSPS merupakan orang yang sedang membangun rumah dari keluarga-keluarga yang tidak mampu.

Dia menjelaskan, anggaran BSPS terdiri dari pembangunan dan untuk biaya tukang atau pekerja.

“Jadi anggarannya Rp17.500.000. Rp15.000.000 ini langsung dibelikan bahan bangunannya, sedangkan untuk Rp2.500.000 untuk membayar pekerja,” terang Herson.

Dilanjutkannya, program bantuan ini sifatnya hanya stimulan, jadi untuk pembangunanya harus dilakukan dengan gotong royong. Misanya kata Herson, jika di satu desa terdapat 15 orang maka mereka harus bergotong royong membantu pembangunan rumah masing-masing penerima program ini.

“Contohnya, bulan ini di rumah pertama. Bulan depan lagi di rumah ke dua, jadi bergilir dan di dalam kelompok tersebut harus ada tukang, dengan begitu kita tidak perlu lagi harus membayar tukang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan jika bantuan ini harus diberikan kepada warga yang memang membutuhkan dan yang sudah memiliki tanah sendiri serta dalam tahap membangun rumah.

Baca Juga  Dekkot KK Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022

“Jadi saya ingatkan kepada pak Sangadi agar memperhatikan hal itu. Sekali lagi saya tegaskan jika yang harus menerima itu memang warga yang membutuhkan dan sedang membangun,” tandasnya. (ahr)

Tags: BolselbspsDPR RIHerson MayuluKomisi VpolitikPUPR
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Positif Covid-19 di Bolsel Bertambah Dua, Kabar Baik Pasien 01 Sembuh

Positif Covid-19 di Bolsel Bertambah Dua, Kabar Baik Pasien 01 Sembuh

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In