BOLMONG– Humas Pengadilan Agama Lolak, Akhmad Masruri Yasin, mengungkapkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sangat tinggi.
Jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Bolaang Mongondow Raya (BMR), angka perceraian di Bolmong paling tinggi.
Data Januari- Februari 2020, tercatat sudah 111 kasus perceraian ditangani Pengadilan Agama Lolak.
“Sangat tinggi untuk ukuran data awal tahun. Karena data tahun 2019 secara keseluruhan, data perceraian di Bolmong 380 kasus. Sedangkan sekarang baru dua bulan sudah 111 kasus,” kata Yasin ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2020).
Dari semua kasus, kata Yasin, banyak ditemukan persoalan perselisihan rumah tangga, juga korban pernikahan di bawah, umur hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kebanyakan perselisihanya dipicu dari beberapa faktor, biasanya persoalan tanggung jawab dalam menafkahi keluarga, yang paling banyak kasus yang didapat yaitu KDRT,” jelasnya.
Selain itu, masalah di Media Sosial (Medsos) juga menjadi salahsatu pemicu utama dalam pengajuan gugatan cerai di Bolmong.
“Dalam data gugatan perceraian, Medsos juga merupakan alasan utama pasangan suami istri (Pasutri) pisah ranjang karena orang ketiga,” tandasnya. (len)




