BOLMONG– Pemerintah Bolaang Mongondow melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), sedang merancang program pembuatan peta batas wilayah untuk 200 desa dan 2 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan.
Menurut Kabag Tapem, Jemy Sako, peta tersebut akan menjadi rujukan dalam penentuan batas wilayah desa.
“Kalau ada sengketa batas wilayah antardesa, penyelesaianya akan dilakukan di tingkat kecamatan. Kalau tidak selesai lagi maka dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Termasuk peta desa ini yang menjadi program ke depan,” kata Jemy menjelaskan, Senin (27/8/2018).
Dia mengatakan, pembuatan peta juga untuk mengantisipasi adanya sengketa batas desa namun desa tersebut tak ada data berupa peta.
“Ada beberapa desa yang sedang bersengketa dengan batas wilayah. Itu semua sedang dalam penanganan pemkab,” ungkapnya.
Meski demikian, Jemy mengatakan, pembuatan peta desa akan memakan waktu yang cukup dalam penyelesaian.
“Peta tersebut akan diselesaikan secara bertahap. Bisa saja dalam waktu 5 tahun penuntasan peta pada 200 desa dan 2 kelurahan dan itu akan dimulai tahun 2019,” katanya. (ahr)



