
KOTAMOBAGU– Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu yang diberi kewenangan menggunakan inventaris milik pemerintah, diingatkan memanfaatkan sesuai peruntukan. ASN juga diminta bertanggungjawab menjaga dan merawat agar tidak rusak.
Hal itu dikatakan Plt Sekkot Kotamobagu Adnan Masinae saat bersua dengan kroniktotabuan.com di kompleks kantor walikota, Selasa (1/8).
“Inventaris daerah tidak boleh disalahgunakan. Barang milik negara, adalah barang yang digunakan untuk keperluan pelayanan publik, bukan untuk keperluan pribadi. Contohnya kendaraan dinas. Itu untuk menunjang kinerja dan pelayanan, bukan untuk gaya-gayaan istri/suami, anak maupun kerabat lainnya,” ujar Masinae.
Menurut Adnan, pihaknya akan menindak ASN yang tidak bertanggungjawab atas penggunaan inventaris daerah.
“Apalagi kalau ada laporan masyarakat, langsung itu (ditindak). ASN harus memberi contoh dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” katanya. (rez/rab)




