• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

ASN Kotamobagu Jangan Rangkap Jadi Timses!

by Rensa
Oktober 25, 2018
in Berita Kotamobagu, Berita Politik
A A
0
ASN Kotamobagu Jangan Rangkap Jadi Timses!
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Menjelang Pemilu 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu meminta supaya semua Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral, tidak terlibat politik praktis, apalagi merangkap jadi Tim Sukses (Timses) Parpol, Capres, Caleg atau calon anggota DPD RI.

Komisioner Bawaslu Kotamobagu Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mishart Manoppo, menyarankan, ASN untuk menghindari hal-hal atau kegiatan yang merugikan diri sendiri selama tahapan Pemilu berlangsung.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

“Misalnya mobil ASN dipasang atribut kampanye dan mengunggah foto peserta Pemilu di media sosial. Itu tidak boleh. Karena secara terang-terangan itu sudah mengkampanyekan Parpol, Caleg atau anggota DPD RI tertentu. Itu sudah melanggar kode etik sebagai ASN, serta melanggar netralitas ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ada sanksi pidana, tidak hanya sanksi kode etik ASN,” tegas Manoppo, Kamis (25/10/2018).

Mishart menyatakan, jika ada ASN Kotamobagu yang main-main dengan larangan tersebut, seperti sengaja mengkampayekan salah satu Caleg melalui gambar yang terpasang di mobil pribadi milik ASN, Bawaslu akan menindaknya.

“Tidak hanya ASN, TNI, Polri, perangkat kelurahan/desa, karyawan BUMN, BUMD, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Semua yang sumber pendapatannya dari keuangan negara dilarag,” katanya.

Ia mengimbau kepada ASN yang dengan sengaja memasang gambar dan stiker Caleg di mobil milik pribadi, agar segera mencopotnya. Sebab, yang diperbolehkan hanya mobil pribadi milik pengurus Parpol.

“Yang berhak berkampaye itu hanya pelaksana kampanye,” pungkasnya. (tr2/vdm)

Baca Juga  Pemkot Keluarkan Edaran Terkait Perolehan Jumlah Suara Dalam Pemilihan BPD
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: ASNBawaslu KotamobaguMishart ManoppopolitikTim Sukses
Rensa

Rensa

Next Post
Gerabah, Kerajinan Tangan yang Bernilai Ekonomi di Molinow

Gerabah, Kerajinan Tangan yang Bernilai Ekonomi di Molinow

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In