
BOROKO- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengelar rapat, Selasa (27/3/2018).
Agenda rapat terkait dengan 17 Ranperda usulan Pemerintah Daerah (pemda) dan 7 Ranperda inisiatif DPRD.
Rencananya, dalam waktu dekat akan digelar sidang paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2018. Setelah itu DPRD akan menindaklanjuti rapat bersama dengan eksekutif, berkaitan ketersediaan draf naskah akademik dari beberapa Propemperda inisiatif Pemda.
“Beberapa Ranperda memang harus segera ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Anggota DPRD Bolmut, Saiful Ambarak. (vid)