MANADO, kroniktotabuan.com – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) diduga dikuasi oknum membuat Gubernur Yulius Selvanus mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri.
Tim yang dibentuk terdiri dari Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), biro Hukum dan Aparat Penegak Hukum (APH), akan menelusuri dan menginventarisasi aset yang selama ini terbengkalai.
Tim khusus juga diberi mandat akan menelusiri dokumen kepemilikan hingga melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan pengelolaan aset milik pemerintah.
“Setiap jengkal tanah, bangunan, kendaraan maupun fasilitas milik daerah harus dikembalikan,” tegas Gubernur.
Lanjut Gubernur Yulius menjelaskan, penelusuran aset bukan hanya soal adimistrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan kekayaan daerah tidak disalahgunakan.
“Ini bukan hanya soal penertiban aset, tetapi juga gerakan membangun integritas birokrasi. Tidak boleh ada aset yang berpindah tangan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Yulius.
Gubernur juga menambahkan Pemprov Sulut akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan BPKP guna memastikan penelusuran aset memiliki dasar hukum yang kuat dan bebas dari kepentingan politik maupun pribadi.
“Kami memastikan seluruh aset daerah tercatat, terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berwibawa dalam pengelolaan aset publik,” pungkas YSK sapaan akrab Gubernur Sulut. (Chipta Molanu)
Discussion about this post