• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bawaslu Sulut Siap Beri Sanksi Dua Kepala Daerah

by Rensa
Oktober 17, 2020
in Berita Nasional
A A
0
Bawaslu Sulut Siap Beri Sanksi Dua Kepala Daerah
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

POLITIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) terus menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran di Pilkada. Salah satu yang ditangani Bawaslu Sulut yakni dua pejabat kepala daerah.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, dua pejabat negara itu, yakni saat ini menjabat sebagai wakil bupati dan penjabat bupati.

RelatedPosts

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Weekend Ini Gelar Road to Pocari Sweat Run, Kokot Runners Kembali Dipercaya Jadi Host PSRI 2025 di BMR

“Dua pejabat itu sedang proses pemeriksaan dan akan kita beri sanksi,” tegas Mustarin saat menggelar sosialisasi tugas Sentra Gakumdu di Kafe Strawberry di Kota Kotamobagu Sabtu 17 Oktober 2020.

Namun, Mustarin sendiri enggan membeberkan dua pejabat tersebut. Dia mengatakan, dua pejabat tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pilkada.

“Tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dituntut untuk menghasilkan Pilkada yang demokratis, berintegritas, berkualitas dan bermartabat. Pilkada dalam proses pelaksanaannya harus berjalan dengan transparan, akuntabel, dan kredibel, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” tegasnya.

Selain dua pejabat negara, Mustarin juga mengaku jika Bawaslu telah melakukan pemeriksaan lebih dari 60 PNS yang dilaporkan soal netralitas di Pilkada.

Dia nengatakan, dari hasil evaluasi, Sulawesi Utara paling tinggi laporan dan pelanggaran  keterlibatan PNS di Pilkada.

“Termasuk Kota Tomohon ada 12 PNS yang sudah kita periksa,” paparnya.

Dia juga menyinggung soal laporan oknum PNS Pemkota Kotamobagu yang sudah dilaporkan. Dia menegaskan, akan merekomendasikan ke Bawaslu Kota Kotamobagu untuk diperiksa.

Baca Juga  Pemkab Muba Gerak Cepat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya

“Kita akan rekomendasikan ke Bawaslu Kota Kotamobagu untuk diperiksa,” tegasnya. (*)

selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
MU Menang Besar, Rekor Penalti Fernandes Ternoda

MU Menang Besar, Rekor Penalti Fernandes Ternoda

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In