KRONIK TOTABUAN – Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus Mantan Kepala BP2MI RI, Benny Ramdhani, bersama mantan calon kepala daerah Kotamobagu, Nayodo Koerniawan- Sri Tanti Angkara (NK-STA), diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Utara, Rabu (20/8/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kotamobagu. Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, pihaknya belum tahu persis perkara apa yang membuat ketiga tokoh itu diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut.
“Kami hanya pinjamkan tempat saja,” kata Waafi kepada wartawan.
Benny dan STA merupakan pasangan suami istri. Sampai berita ini ditayangkan keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik. Sedangkan Nayodo telah meninggalkan Mapolres Kotamobagu.
Kepada wartawan Nayodo hanya memberi keterangan singkat. “Saya hanya diambil keterangan saja,” tandasnya.
Wartawan masih menunggu keterangan dari Benny dan STA terkait kasus yang membuat mereka harus berhadapan dengan penyidik Tipidkor Polda Sulut.***