• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Berikut Tenaga Kontrak yang Tidak Dirumahkan Pemkot Kotamobagu

by Rensa
Agustus 27, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Berikut Tenaga Kontrak yang Tidak Dirumahkan Pemkot Kotamobagu
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU- Terhitung mulai 1 September mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan merumahkan ribuan tenaga kontrak yang mengabdi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Semua tenaga administrasi, Satpol PP dan tak terkecuali guru kontrak ikut dirumahkan.

RelatedPosts

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Penjual Minuman Beralkohol Wajib Kantongi Izin Resmi

Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Forkopimda Bahas Persiapan Rakornas

Namun, berdasarkan Surat Edaran Nomor 005/SETDA-KK/199/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Masinae tersebut, ada beberapa tenaga kontrak yang tetap bekerja seperti biasa pada 1 September mendatang.

Di antaranya, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, damkar, sopir, Patwal Dishub, Sespri, tenaga ahli Kominfo, security, tenaga teknis bagian umum dan honorer kategori dua (K2). Mereka hanya akan dievaluasi oleh kepala SKPD masing-masing tempat mereka bekerja.

Sekda Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, tujuan dirumahkannya tenaga kontrak untuk dilakukan evaluasi.

“Tujuannya untuk pelayanan terhadap masyarakat. Akan kita lihat kinerja PNS setelah pengurangan tenaga kontrak,” kata Masinae.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, pengurangan tenaga kontrak untuk mengukur kinerja PNS.

“Apakah pekerjaan di setiap SKPD bisa maksimal oleh PNS atau tidak. Jika sudah terpenuhi tentu kebutuhan personil sudah cukup. Tapi jika tidak maksimal, kita lihat apa kebutuhan tenaga kontrak di situ,” ujar Sahaya.

“Khusus guru kontrak, pascadirumahkan segera ada proses selanjutnya. Mendata kembali kebutuhan guru yang benar-benar dibutuhkan. Seleksi atau pengisian guru yang dibutuhkan langsung dilakukan agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik,” katanya. (tr1/vdm)

Baca Juga  Tenaga Medis Wajib Kantongi STR dari Kemenkes
Tags: adnan masinaeGuru KontrakSahaya Mokogintatenaga kontrak
Rensa

Rensa

Next Post
61 Desa di Bolmong Terancam Tak Terima Dandes Tahap Dua

61 Desa di Bolmong Terancam Tak Terima Dandes Tahap Dua

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In