• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Berikut Tenaga Kontrak yang Tidak Dirumahkan Pemkot Kotamobagu

by Rensa
Agustus 27, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Berikut Tenaga Kontrak yang Tidak Dirumahkan Pemkot Kotamobagu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU- Terhitung mulai 1 September mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan merumahkan ribuan tenaga kontrak yang mengabdi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Semua tenaga administrasi, Satpol PP dan tak terkecuali guru kontrak ikut dirumahkan.

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Namun, berdasarkan Surat Edaran Nomor 005/SETDA-KK/199/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Masinae tersebut, ada beberapa tenaga kontrak yang tetap bekerja seperti biasa pada 1 September mendatang.

Di antaranya, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, damkar, sopir, Patwal Dishub, Sespri, tenaga ahli Kominfo, security, tenaga teknis bagian umum dan honorer kategori dua (K2). Mereka hanya akan dievaluasi oleh kepala SKPD masing-masing tempat mereka bekerja.

Sekda Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, tujuan dirumahkannya tenaga kontrak untuk dilakukan evaluasi.

“Tujuannya untuk pelayanan terhadap masyarakat. Akan kita lihat kinerja PNS setelah pengurangan tenaga kontrak,” kata Masinae.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, pengurangan tenaga kontrak untuk mengukur kinerja PNS.

“Apakah pekerjaan di setiap SKPD bisa maksimal oleh PNS atau tidak. Jika sudah terpenuhi tentu kebutuhan personil sudah cukup. Tapi jika tidak maksimal, kita lihat apa kebutuhan tenaga kontrak di situ,” ujar Sahaya.

“Khusus guru kontrak, pascadirumahkan segera ada proses selanjutnya. Mendata kembali kebutuhan guru yang benar-benar dibutuhkan. Seleksi atau pengisian guru yang dibutuhkan langsung dilakukan agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik,” katanya. (tr1/vdm)

Baca Juga  118 ASN Kotamobagu Pensiun
Tags: adnan masinaeGuru KontrakSahaya Mokogintatenaga kontrak
Rensa

Rensa

Next Post
61 Desa di Bolmong Terancam Tak Terima Dandes Tahap Dua

61 Desa di Bolmong Terancam Tak Terima Dandes Tahap Dua

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In