KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu serta sejumlah instansi pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Negosiasi Peningkatan Kepatuhan Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Selasa (18/11/2025).
Rakor yang berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut membahas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pada sektor jasa konstruksi.
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemkab Bolmong Timur, dan Pemkab Bolmong Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kejari Kotamobagu memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, di antaranya Inspektorat, Badan Keuangan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dari masing-masing daerah.
OPD yang diundang dinilai memiliki peran strategis dalam keberlanjutan pelaksanaan proyek jasa konstruksi di wilayah masing-masing, sehingga kepatuhan terhadap aturan jaminan sosial dinilai penting untuk diperkuat.
(Ewin)





Discussion about this post