• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

BPKD Peringatkan Pengusaha yang cabut Mesin e-Tax

by Rzha
Oktober 6, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Rio Lombone

KOTAMOBAGU- Mesin e-Tax di sejumlah tempat usaha di Kotamobagu disinyalir sering kali tidak dipakai oleh para pelaku usaha, khususnya di restoran atau rumah makan. Alat kontrol pajak secara online yang dipasang melalui mesin kasir (cash register) diduga sering dicabut pemilik usaha saat terjadi transaksi pembayaran oleh konsumen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone, Jumat (6/10/2017).

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

“Ada beberapa restoran yang sering mencabut e-Tax ini. Itu terlihat di server yang ada di kantor kami,” ungkapnya.

Menurut Rio, e-Tax ini adalah sistem monitoring pajak secara online yang dilakukan oleh instansi yang diberikan kewenangan di bidang perpajakan, kepada wajib pajak dalam rangka peningkatan potensi penerimaan daerah.

“Jika dicabut mesin ini, otomatis tidak akan terekam jumlah besaran pajak dari setiap kali transaksi di tempat usaha yang dibayarkan oleh konsumen. Tentu merugikan daerah,” tuturnya.

Rio mengatakan, rumah makan tersebut sudah terdata sesuai data server. Ia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para pelaku usaha apabila hal tersebut masih terjadi.

“Tidak hanya diberikan peringatan saja. Tapi bisa saja tempat usaha itu izinnya kami cabut. Ya, usaha itu ditutup,” tegasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui BPKD telah memasang mesin e-tax di 25 tempat usaha, yang terdiri dari rumah makan, hotel dan tempat hiburan. (vdm)

Baca Juga  Pekan Ini Pemeriksaan LKPD Bolmong Selesai
Tags: e-TaxRio Lombone
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Pajak Online Akan Dongkrak PAD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In