BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengukuhkan para camat sebagai Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bolmong, Selasa, (26/11/2019) kemarin.
Hal itu merupakan upaya pemerintah guna mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan daerah dalam rangka mengantisipasi kegiatan orang asing di Wilayah Bolmong.
Menurut Yasti, pengukuhan yang juga turut melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu tersebut merupakan wujud kerjasama dalam meningkatkan sinergitas berbagai instansi pemerintah guna menangani permasalahan orang asing di Bolmong.
“Derasnya arus globalisasi dan era reformasi yang terjadi saat ini mendorong meningkatnya arus lalu lintas orang asing masuk ke wilayah Indonesia, tentunya memberikan dampak positif dan negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat,” ucap Yasti.
Lanjutnya, dalam menunjang agar tetap terpeliharanya stabilitas serta keamanan dan ketertiban umum sebagai dampak dari perlintasan orang antar negara, maka keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Bolmong perlu dilakukan pemantauan.
“Pengawasan orang asing di Bolmong perlu untuk dilakukan. Mengingat, secara letak geografis Bolmong merupakan jalur perlintasan transportasi serta keberadaan perusahaan semen yang telah aktif beroperasi. Sehingga sangat rawan terhadap masuknya imigran yang tidak mempunyai legalitas melaksanakan aktifitasnya di wilayah ini,” kata Yasti menjelaskan.
Yasti pun berharap, Timpora yang baru saja dilantik tersebut bisa menguatkan fungsi keamanan sekaligus memaksimalkan pengawasan terhadap potensi kejahatan dari warga asing di masing-masing kecamatan.
“Maraknya penggunaan tenaga kerja asing ilegal, perdangangan manusia, narkoba, bahkan radikalisme dan terorisme merupakan ancaman yang sangat serius, untuk itu saya berharap kepada Timpora yang baru saja dikukuhkan agar bisa bekerja secara maksimal,” jelas Yasti. (len)




