BOLSEL, kroniktotabuan.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatanv(Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru S.Pt. M.Si Rabu 23 April 2025 menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 di Hotel The Sentra Manado. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara DR. Viktor Mailangkay SH,MH.
Wagub dalam sambutanya menyampaikan bahwa, forum Musrenbang merupakan forum yang sangat strategis dalam upaya menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam visi RPJMD Sulut 2025–2029 yaitu ‘Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’.
Tema RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 adalah Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung oleh Regulasi dan Inovasi.
” Nantinya tema tersebut akan diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan daerah,” ujar Wagub.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama yang selaras antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Para pemangku kebijakan agar seluruh tujuan pembangunan dapat dicapai secara optimal dan berkelanjutan.
” Mari kita jadikan musrembang ini tidak sebatas formalitas tapi menjadi forum untuk menyatukan pendapat dan komitmen bersama dalam membangun Sulut” pungkas Wagub.
Sementara itu Bupati Iskandar Kamaru mengaku Bolsel siap mendukung program prioritas provinsi melalui kolaborasi yang terstruktur dan inovatif. Kami di Bolsel terus bergerak, menyusun program strategis yang tidak hanya selaras dengan arah pembangunan provinsi, tetapi juga menjawab kebutuhan ril masyarakat.
” Melalui Musrenbang ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi lintas wilayah untuk Sulut yang lebih baik,” cetus Ketua DPC PDIP Bolsel.
Sekedar diketahui, Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, anggota DPD RI, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, anggota DPRD kabupaten/kota se-Sulut, Tim Pengusun, Organisasi Vertikal dan para tokoh masyarakat. (sudarto manoppo)


