BOLMONG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi Peran Datun Dalam Pelaksanaan Pembangunan Kegiatan Proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota Guna Mewujudkan Kepastian Investasi.
Kegiatan digelar di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (4/3/2020), dibuka Wakil Kejaksaan Tinggi Sulut Albina Dita Prawitaningsih.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, dan jajaran kepala SKPD menghadiri kegiatan tersebut.
Wakil Kejaksaan Tinggi Sulut Albina Dita Prawitaningsih, sosialisasi itu memberikan apresiasi kehadiran para kepala daerah di BMR bersama jajaran yang menghadiri sosialisasi.
Menurutnya, sosialisasi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah melakukan upaya percepatan pembangunan proyek strategis nasional.
Pesatnya pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum antara lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sehingga untuk mereduksi potensi penyimpangan tersebut, perlu diberikan sosialisasi yang diperlukan dalam percepatan pelaksanaan proyek yang ada di daerah.
“Bidang Datun Kejaksaan harus dapat mengambil momentum ini mengingat tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Bidang Datun memiliki peranan utama dalam melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” katanya.
Selain itu penyimpangan hukum dapat diminimalisir dengan memanfaatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara maksimal. JPN dapat memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum ( legal audit).
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia mencegah. Bukan hanya dari sisi korupsi dan pelanggaran hukum lain, tetapi juga dari sisi tumpang tindih regulasi,” ungkapnya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow usai kegiata mengatakan, peran Bidang Datun telah dirasakan oleh banyak pihak, terutama di lingkungan Pemkab Bolmong.
Pada tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, kata Yasti, secara bersama-sama melakukan pendampingan beberapa proyek strategis.
“Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan merupakan bentuk sumbangsih dalam mewujudkan Bolmong lebih baik,” katanya. (adv)